Jumat, 05 Desember 2008

Hikmah Memberi Al-Qur'an

Memberi hadiah kepada saudara kita yang masih beragama Nasrani sebuah Al-Qur'an terjemahan diperbolehkan kalau tujuannya adalah untuk dakwah dan bisa dijamin bahwa kitab suci Al-Quran itu tidak akan dihina atau dirusak. Sebab pada hakikatnya, apa yang ada di dalam Al-Quran itu bukan semata-mata perintah kepada umat Islam semata, melainkan juga untuk seluruh manusia.


Bukankah Umar bin Al-Khattab masuk Islam lantaran setelah diperdengarkan bacaan ayat Al-Quran? Beliau yang dahulu masih kafir itu tiba-tiba mendadak menangis tersedu-sedu begitu mendengar ayat-ayat Al-Quran dibacakan. Tiba-tiba hatinya lapang dan pandangannya luas. Saat itu juga beliau minta dipertemukan dengan nabi Muhammad SAW, hingga beliau menyatakan ke-Islamannya.

Allah SWT berfirman: "Bulan Ramadhan bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda." (QS. Al-Bawarah: 185)

Bahkan bukan sekedar petunjuk, isi Al-Quran adalah hukum yang harus dilaksanakan oleh semua umat manusia. Manusia itu adalah umat yang satu, maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.

Tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka Kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri. Maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkann itu dengan kehendak-Nya. Dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus. (QS. Al-Baqarah: 213)

Maka keinginan untuk menghadiahkan kitab suci Al-Quran kepada keluarga kita yang masih belum mendapat hidayah merupakan bentuk hadiah yang tak ternilai harganya. Sebab dengan hadiah itu, kita telah mengundangnya untuk masuk surga. Sebab siapa pun yang mati tapi tidak dalam keadaan muslim, semua usahanya akan sia-sia belaka, bila mati masuk neraka.

Di tahun 80-an, ada seorang musikus kondang asal Inggris mendapat hadiah Al-Quran terjemah, padahal dia seorang Kristen. Karena penasaran, sesekali dibacanya kitab itu, yang saaat itu dia masih belum tahu bahwa buku itu adalah Al-Quran, kitab suci milik umat Islam. Beberapa kali membacanya, dia seakan mendapatkan begitu banyak jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang selama tak terjawab sepanjang hayat.

Semakin penasaran dan akhirnya dia bertanya kepada yang memberi hadiah. Barulah dia tahu akhirnya bahwa yang telah dibacanya selama ini ternyata sebuah firman Allah. Maka semakin menggebu saja keinginannnya untuk mengenal agama Islam lebih dalam. Dan akhirnya, dia menyatakan masuk Islam dan berganti nama menjadi Yusuf Islam, setelah sebelumnya bernama Cat Steven.

Silahkan saja memberikan hadiah berupa Al-Quran, tetapi kalau bisa yang ada terjemahnya. Syukur kalau bisa dilengkapi dengan buku penjelasan lainnya, terutama buku tentang kebenaran agama Islam. Di pasaran saat ini cukup banyak beredar buku bahkan VCD yang intinya menjelaskan kebenaran agama Islam. Serta memberikan perbandingan ilmiyah yang amat logis dan adil tentang kebenaran agama Islam dibandingkan agama lainnya.



(sumber : http://iambela.blogspot.com)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Kalau sebaliknya boleh juga ya bung Wawan? orang Nasrani boleh juga menghadiahkan Alkitabnya kepada orang yang beragama Islam ? mutualisme ceritanya he he he :-)

Posting Komentar

MyLanguage

WELCOME TO MYCOMPUTER